2100 Aset Pemkab Banyuwangi Tersertifikasi, Ipuk Beri Penghargaan pada Kantor Pertanahan Banyuwangi

Banyuwangi - Sebanyak 2100 aset Pemkab Banyuwangi berhasil tersertifikasi. Berkat keberhasilan tersebut, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani memberikan penghargaan kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi Kategori Pengamanan Aset. 


Penghargaan tersebut diserahkan Bupati Ipuk kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi, Budiono saat peringatan Hari Jadi Banyuwangi ke-250, di Pendopo Sabha Swagata Blambangan Banyuwangi, Sabtu (18/12/2021). 


"Kami ucapkan terima kasih pada Kantor Pertanahan Banyuwangi atas upaya dan kerja keras melakukan sertifikasi aset Banyuwangi," ujar Ipuk saat memberikan penghargaan kepada tokoh-tokoh inspiratif Kabupaten Banyuwangi.


Pada kesempatan ini Ipuk juga mengajak semua pihak untuk terus bersinergi dan tidak berhenti pada capaian pada hari ini. "Apa yang kita dapat hari ini karena kerja kita bersama sama," tambahnya.


Sertifikasi aset dan pendaftaran tanah pada umumnya tidak hanya sekadar terbitnya sertifikat. Kepastian hukum karena terbitnya sertifikat merupakan multiplier perekonomian. 


"Dengan terbitnya sertipikat maka akan mendorong terbentuknya iklim berusaha dan investasi dan tentunya hal ini akan meningkatkan perekonomian masyarakat," kata Ipuk.


Sebelumnya, Ipuk telah bertemu dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil pada 9 Desember 2021. Salah satunya, Ipuk melaporkan program percepatan sertifikasi aset tanah dan bangunan milik Pemkab Banyuwangi. Ada 3.922 bidang tanah yang sedang disertifikasi oleh pemkab. Semuanya ditargetkan tuntas pada tahun mendatang.


"Kami memohon dukungan pak menteri untuk bisa mencapai target tersebut. Hal ini sebagai upaya untuk melindungi aset daerah. Sebagaimana arahan KPK, aset-aset daerah diberi tenggat selama tiga tahun untuk bisa disertifikat semua. Tapi, kami berkomitmen untuk bisa menyelesaikan ini pada 2022, sebelum tenggat waktu dari KPK. Kami optimistis apalagi ada dukungan dari Pak Menteri Sofyan,” terang Ipuk.


Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi, Budiono mengatakan, penghargaan ini merupakan perwujudan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi untuk membantu pemkab serta masyarakat Banyuwangi pada umumnya. 


"Sertipikat merupakan bukti kepemilikan hak atas tanah. Sejumlah 2100 sertipikat tanah aset Pemda ini merupakan kado kami untuk masyarakat Banyuwangi," ujarnya.


Budiono menambahkan, selain 2100 sertipikat aset Pemkab Banyuwangi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi pada tahun 2021 ini telah menyelesaikan pendaftaran 64.350 bidang tanah masyarakat Banyuwangi. Sertipikat itu masuk dalam program Presiden Joko Widodo yaitu program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL.


Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi saat ini juga tengah memproses pendaftaran 1926 bidang tanah wakaf Nahdlatul Ulama Banyuwangi. Hal ini merupakan tindaklanjut dari Perjanjian Kerja Sama Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf antara Menteri ATR/BPN dengan Pimpinan NU beberapa waktu silam. (*)