Menangkal aksi terorisme haruslah sistemik dan terdesain dengan baik ,bukan parsial. Dan Depdagri secara sistemik membangun sistem informasi kependudukan yang mampu memonitor mobilitas pemegang e-KTP. Bahkan selain e-KTP atau KTP SIAK, Depdagri pun akan membentuk ormas-ormas pendukung.
Mendagri Mardiyanto saat raker gabungan bersama Komisi I di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (31/8) menyatakan, Sebagai upaya untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap teroris, Depdagri telah membentuk ormas-ormas yang nantinya dapat memberikan informasi kepada pemerintah terkait terorisme.”
Bentukan ormas-ormas baru akan melengkapi ormas-ormas yang telah hadir terlebih dahulu yaitu; Forum Komunikasi Umat Beragama, Forum Komunikasi Intelijen Daerah dan Forum Kewaspadaan Masyarakat yang akan diberdayakan untuk mendeteksi bahaya dini terorisme.
Upaya pembentukan Ormas akan menguatkan upaya deteksi dengan pendataan penduduk secara akurat dan muktahir dengan SIAK. Pendataan ini bukan sekedar digitalisasi data base penduduk sebab juga mampu mendeteksi pergerakan pemegang KTP elektronik atau e-KTP. Hal ini dimungkinkan berkat terekamnya bio data, termasuk 10 sidik jari secara elektronik pada chip yang tertanam pada KTP dan identitas tunggal berupa NIK yang dapat mengungkapkan keotentikan jati diri seseorang secara elektronik.
Mendagri pun menegaskan bahwa, e-KTP sedang dalam proses, dan baru akan selesai pada tahun 2011,” katanya. Sejak 2006-2008 Depdagri telah membangun dan menyiapkan perangkat keras,dan sistem informasi aplikasi kependudukan. Pada tahun 2009, Depdagri akan menggelar ujicoba penuh terhadap implementasi e-KTP pada empat kota dan satu kabupaten.
Sumber : warta egov. com