Banyuwangi Kembali Salurkan Insentif Tenaga Kesehatan, Total Rp24 Miliar

Banyuwangi - Pemkab Banyuwangi kembali menyerahkan insentif kepada tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan covid-19. Total anggaran yang diperuntukkan untuk insentif nakes tersebut sebesar Rp24,49 miliar dari APBD Banyuwangi.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyerahkan secara simbolis insentif tersebut kepada perwakilan tenaga kesehatan, Selasa (23/11/2021).

“Insentif ini sebagai apresiasi atas dedikasi para nakes dalam menangani Covid-19. Tentu ini tidak sebanding dengan pengorbangan yang telah bapak/ibu lakukan. Namun kami berharap insentif ini bisa menjadi penyemangat bapak/ibu dalam menjalankan tugas,” kata Ipuk.

Insentif tersebut disalurkan dalam dua tahap. Tahap pertama telah tersalurkan sebesar Rp13,8 miliar untuk nakes di dua rumah sakit daerah (RSUD Blambangan dan RSUD Genteng), 45 puskesmas, dan Laboratorium Kesehatan Daerah (Lankesda), pada Juli 2021 lalu.

Kali ini, Banyuwangi kembali menyalurkan insentif nakes untuk tahap kedua senilai Rp10,49 miliar. Di tahap kedua ini, telah tersalurkan insentif senilai Rp1,64 miliar bagi 392 tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 di Puskesmas dan Labkesda. Sisanya dalam waktu dekat akan segera disalurkan pada nakes lainnya. “Penyaluran insentif ini langsung disalurkan ke rekening masing-masing nakes penerima insentif,” kata Ipuk.

Bagi Ipuk, sebagai garda terdepan penanganan covid-19 di Banyuwangi, nakes memiliki jasa yang sangat besar. Mereka tak hanya mengabdi di fasilitas kesehatan, tapi juga berdedikasi dengan membantu penyiapan protokol kesehatan di rumah ibadah, pesantren, rumah makan, hingga destinasi wisata. 

"Sekali lagi kami ucapkan terima kasih atas dedikasi para nakes, semoga menjadi ibadah yang diganjar berkah oleh Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa," kata Ipuk.

Ipuk menambahkan, asesmen situasi covid-19 di Banyuwangi sudah masuk ke level satu. Artinya tingkat risiko penularan covid-19 di Banyuwangi dinilai rendah.

Hal ini lantaran Banyuwangi telah memenuhi sejumlah indikator penilaian, di antaranya capaian vaksinasi dosis satu telah melampaui batas yang ditetapkan, yakni 70 persen dari total sasaran. Dan capaian vaksinasi dosis satu untuk lansia minimal 60 persen.

Di Banyuwangi sendiri, pada 22 November cakupan vaksinasi dosis satu telah mencapai 76,85 persen. Dan vaksinasi lansia telah mencapai 68, 87 persen.  

“Tentu ini berkat kerja keras para nakes yang tanpa kenal lelah terus melakukan serbuan vaksinasi. Jemput bola turun ke desa-desa bahkan menjemput ke rumah-rumah warga. Terima kasih banyak, semoga kerja keras bapak/ibu menjadi berkah untuk keluarga,” ujar Ipuk.

Ipuk mengajak para nakes untuk meningkatkan pelayan kepada masyarakat.

“Ayo terus bersinergi, bersama-sama kita hadapi covid-19. Di sisi lain, kita juga harus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Jangan sampai ada warga yang masih kesulitan mengakses layanan kesehatan,” imbuhnya.

Ipuk juga berpesan agar setiap puskesmas terus menggencarkan gerakan ‘Mal Orang Sehat’.

“Tindakan preventif juga harus kita perkuat. Maka gerakan puskesmas sebagai ‘Mal Orang Sehat’ harus kembali digencarkan. Sehingga orang ke Puskesmas bukan hanya pas sakit, tapi juga ketika sehat untuk konsultasi agar terus sehat,” ujar Ipuk.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan dr. Widji Lestariono menjelaskan, insentif nakes ini diberikan kepada tenaga kesehatan yang bekerja menangani covid-19 di RSUD Blambangan, RSUD Genteng, Laboratorium kesehatan daerah (labkesda), dan 45 puskesmas.

“Jumlah insentif masing-masing nakes tidak sama. Pemberiannya berdasarkan jumlah hari kerja, jumlah kasus terkonfirmasi yang jadi pemantauan, dan sebagaibya, sehingga antara satu nakes dengan lainnya berbeda nilai insentifnya,” kata dr. Rio.

“Misalnya, antara satu perawat dengan perawat lainnya bisa berbeda insentif yang didapat, tergantung jumlah hari kerja dan kasus yang ditangani. Bahkan bisa jadi, insentif perawat lebih besar dari dokter,” tambah dr. Rio.

Insentif nakes yang berasal dari APBD Banyuwangi ini diperuntukkan mulai dokter spesialis, dokter umum, perawat, bidan, dan tenaga kesehatan lainnya seperti laboratorium medik, nutrisionis, sanitarian, dan lainnya. (*)