Banyuwangi (17/9) Terkait perdebatan jatuhnya Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1430 H, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melalui surat edaran Sekretaris Daerah bahwa cuti bersama dilaksanakan mulai hari jumat 18 September 2009 dan hari rabu 23 September 2009 sedangkan hari sabtu sampai hari selasa dihitung hari libur biasa. Setelah libur hari raya selesai Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi menghimbau agar PNS masuk kerja tepat waktu mulai tanggal 24 September 2009. “Kami beserta jajaran pejabat Pemkab Banyuwangi akan mengadakan sidak ke Satker-satker pada hari awal masuk kerja” tutur Beliau.