Banyuwangi – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) memberi penghargaan pada Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani lantaran dinilai memiliki komitmen mendorong percepatan pembangunan desa, sehingga Banyuwangi dinyatakan bebas desa tertinggal.
Ipuk mendapat penghargaan Percepatan Pembangunan Desa Kategori Pertama, karena seluruh desa di Banyuwangi telah mencapai status Berkembang, Maju, dan Mandiri. Penghargaan diserahkan langsung Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar, kepada Ipuk di Gedung Negara Grahadi Surabaya, disaksikan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
"Alhamdulillah, ini merupakan kerja keras para kepala desa, camat, dan seluruh stakeholder, termasuk penndamping desa dan perguruan tinggi yang telah melakukan pendampingan sehingga tercapainya peningkatan status IDM (Indeks Desa Membangun) di Banyuwangi,” ujar Ipuk.
Berdasarkan data (Indeks Desa Membangun) IDM 2021, Banyuwangi dinyatakan telah bebas (zero) desa tertinggal. Status desa mandiri, maju, dan berkembang di Banyuwangi tercatat mengalami peningkatan. Dengan rincian jumlah desa mandiri sebanyak 89 desa, desa maju sebanyak 87 desa, dan desa berkembang 13 desa. Angka ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Yakni desa mandiri berjumlah 52 desa, desa maju 111 desa, dan 26 desa berkembang.
Peningkatan ini menunjukkan bahwa pemerataan pembangunan di Banyuwangi terus menunjukkan tren yang positif. Pembangunan tidak hanya di lakukan di wilayah perkotaan, namun hingga ke desa-desa.
“Ke depan, pemerataan pembangunan hingga ke pedesaan akan terus kita tingkatkan agar desa mandiri di Banyuwangi semakin bertambah,” tambah Ipuk.
Kepala Dinas Pemberdayan Masyarakat dan Desa Banyuwangi, Kusiyadi, mengatakan Banyuwangi terus berupaya mendorong kemandirian desa untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat hingga ke desa-desa.
“Program keroyokan lintas OPD untuk pemerataan pembangunan hingga ke wilayah pedesaan akan kita perkuat lagi,” kata Kusiyadi. (*)