Penilaian Kemenpan-RB, SPBE Banyuwangi Terbaik Se-Jatim dan Nomor Dua Se-Indonesia

BANYUWANGI - Tata kelola pemerintahan Pemkab Banyuwangi kembali menjadi salah satu yang terbaik di Indonesia. Kali ini nilai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Banyuwangi salah satu terbaik se-Indonesia yang dinilai oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara(KemenPAN-RB) dan Reformasi Birokrasi .


Berdasarkan keputusan MenPAN-RB Nomor 1503 tahun 2021, yang ditandatangani Menteri Tjahjo Kumolo, tentang hasil evaluasi sistem pemerintahan berbasis elektronik pada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, Banyuwangi masuk kategori ”Sangat Baik” dengan nilai 3,53 dari skala 5. 


Banyuwangi menjadi salah satu terbaik di Indonesia, dan menjadi satu-satunya pemerintah daerah di Jawa Timur yang masuk dalam kategori ”Sangat Baik”. Se-Indonesia, Banyuwangi menduduki posisi terbaik kedua dari seluruh kabupaten/kota yang ada di Tanah Air.


"SPBE merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan pelayanan. Untuk mengukur perkembangan SPBE di Indonesia, KemenPAN-RB bersama tim melaksanakan pemantauan dan evaluasi SPBE," kata Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana KemenPAN-RB, Rini Widyantini, dalam laporan hasil evaluasi SPBE 2021 yang diterima Jumat (31/12/2021).  


Pelaksanaan evaluasi SPBE dilakukan setiap dua tahun sekali untuk memastikan penerapan SPBE pada instansi pusat dan daerah dilaksanakan secara berkelanjutan. 


Pada 2021, evaluasi SPBE dilaksanakan dengan menggunakan instrumen yang telah disesuaikan, dari yang sebelumnya 37 indikator menjadi 47 indikator. 


"Diharapkan Laporan Hasil Evaluasi SPBE ini dapat digunakan dalam menentukan strategi tindak lanjut dalam mendorong peningkatan penerapan SPBE secara menyeluruh untuk meningkatkan kualitas layanan publik," jelas Rini. 


Dari semua indikator nilai SPBE, indeks Banyuwangi rata-rata di atas 3. Paling tinggi ada pada domain layanan SPBE yang mencapai nilai 4,51 yang tercetmin dari layanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik dan layanan publik yang  berbasis elektronik.


"Meski demikian harus kami akui, Banyuwangi tetap memiliki kekurangan. Kami akan terus berupaya meningkatkan sistem elektronik untuk mempercepat layanan yang diberikan kepada masyarakat," ujar Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani. 


Bupati Ipuk bersyukur nilai SPBE Pemkab Banyuwangi mengalami peningkatan dari kategori “Baik” pada 2019 kini menjadi kategori “Sangat Baik”. 


“Alhamdulillah hasil ini terus memacu Banyuwangi untuk terus memperbaiki kinerja terutama menyempurnakan sistem elektronik baik pada administrasi pemerintahan dan pelayanan publik. Muaranya adalah kepuasan masyarakat. Tentu saja saat ini semua belum sempurna, tapi kami terus berikhtiar,” kata Ipuk. 


Ipuk mengatakan Banyuwangi telah menerapkan sistem elektronik pada berbagai urusan pemerintahan dan pelayanan publik. Banyuwangi bahkan telah memiliki peraturan bupati Banyuwangi (Perbup) tentang sistem informasi manajemen daerah yang menaungi semua sistem informasi manajemen daerah (SIMDA), serta berbagai layanan publik berbasis elektronik yang telah diterapkan. 


“Dengan teknologi ini semua pekerjaan semakin akuntabel dan efisien sekaligus menyiasati keterbatasan pegawai,” tambah Ipuk. (*)