Search
HOME
BERITA
PROFIL DAERAH
Gambaran Umum
Prestasi dan Penghargaan
Data Kependudukan
Data Pendidikan
Data Kesehatan
Ekonomi
Pertanian dan Peternakan
Ketenagakerjaan
Pekerjaan Umum
Pariwisata
Banyuwangi Dalam Angka
PEMERINTAHAN
Lambang Daerah
Visi Misi
Eksekutif
Legislatif
Produk Hukum
FOLLOW US
Twitter
Instagram
YouTube
Facebook
Radio Streaming
LOGIN
Layanan Daerah |
Izin Optik
Persyaratan
Prosedur
Permohonan tertulis dari Dinas Kesehatan
Akta Pendirian Perusahaan dan atau perubahannya atau TDP/SIUP
Izin Optikal lama/asli
Fc. KTP Refraktionis Optisien yang berlaku
Fc. Surat Tanda Registrasi Refraktionis Optisien (STTRO)
Fc. Surat Izin Kerja RO (SIKRO)
Surat Pernyataan Kesediaan Menjadi Penanggung jawab Optik
Fc. Surat Perjanjian PSA & RO
Fc. KTP PSA (Pemilik Sarana)
Surat Pernyataa Kerjasama dari Lab Optik tempat pemrosesan lensa2 pesanan
Daftar sarana dan peralatan pendukung optikal
Peta lokasi
Denah minimal ruangan optik
Foto warna merah 3x4 cm 3 (tiga) lembar.
Pemohon mendapat formulir dan penjelasan di
Customer Service
di
Front Office
;
Pemohon mengisi formulir dan melengkapi beserta persyaratan kemudian menyerahkan ke
Customer Service
;
Customer Service memverifikasi permohonan, jika lengkap berkas diregistrasi dan dibuat tanda penerimaan berkas;
Kasubbid Pelayanan dan Penetapan melakukan verifikasi ulang, jika disetujui tanda tangan di lembar
check list
kemudian diserahkanke
Back Office
;
Back Office
melakukan pemrosesan izin;
Paraf surat izin yang telah dicetak oleh Kasubid Pelayanan dan Penetapan, Kepala Bidang Perizinan dan Sekretaris BPPT;
Kepala BPPT menandatangani SK izin (pengesahan);
Pengarsipan;
Penyerahan izin kepada pemohon.
© 2024 www.banyuwangikab.go.id
LOGIN