Search
HOME
BERITA
PROFIL DAERAH
Gambaran Umum
Prestasi dan Penghargaan
Data Kependudukan
Data Pendidikan
Data Kesehatan
Ekonomi
Pertanian dan Peternakan
Ketenagakerjaan
Pekerjaan Umum
Pariwisata
Banyuwangi Dalam Angka
PEMERINTAHAN
Lambang Daerah
Visi Misi
Eksekutif
Legislatif
Produk Hukum
FOLLOW US
Twitter
Instagram
YouTube
Facebook
Radio Streaming
LOGIN
Layanan Daerah |
Izin Pembuangan Limbah Cair ( IPLC )
Persyaratan
Prosedur
Mengisi Formulir Permohonan
Fc. Izin Lokasi, SIUP, IMB, Izin HO, SIPA
Memiliki Instalasi Pengolah Air Limbah (IPAL) dengan hasil uji laboratorium memenuhi baku mutu sesuai PerGub 72 Tahun 2013
Fc. KTP Pemohon
Pemohon mengisi formulir permohonan.
Permohonan diserahkan pada BLH Kab Banyuwangi.
Permohonan di verifikasi pemegang kegiatan BLH Kab Banyuwangi.
Tim IPLC Kabupaten mengadakan verifikasi lapangan.
DPU Pengairan menerbitkan rekomendasi pembuangan air limbah ke Badan Air setelah cek lapangan (sungai)
Bila hasil verifikasi lapangan dan rekomendasi dari DPU Pengairan sudah terbit, izin IPLC dapat di proses.
© 2024 www.banyuwangikab.go.id
LOGIN