Ipuk Fiestiandani Azwar Anas

Bupati Banyuwangi

Ipuk Fiestiandani Azwar Anas

Bupati Banyuwangi

H. Sugirah

Wakil Bupati Banyuwangi

H. Sugirah

Wakil Bupati Banyuwangi




KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI

  • Sekretariat Daerah merupakan unsur staf.
  • Sekretariat Daerah sebagaimana dimaksud dipimpin oleh Sekretaris Daerah dan bertanggung jawab kepada Bupati.
  • Sekretariat Daerah mempunyai tugas membantu Bupati dalam penyusunan kebijakan dan pengkoordinasian administratif terhadap pelaksanaan tugas Perangkat Daerah serta pelayanan administratif.
  • Sekretariat Daerah dalam melaksanakan tugas dan kewajiban menyelenggarakan fungsi :
    • Pengkoordinasian penyusunan kebijakan Daerah;
    • Pengkoordinasian pelaksanaan tugas perangkat daerah;
    • Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah;
    • Pelayanan administratif dan pembinaan Aparatur Sipil Negara pada pemerintah daerah ;
    • Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya.

SUSUNAN ORGANISASI

  • Sekretaris Daerah
  • Asisten Administrasi Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Organisasi
  • Asisten Administrasi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat
    • Bagian Perekonomian
    • Bagian Pembangunan
    • Bagian Kesejahteraan Rakyat
  • Asisten Administrasi Umum
    • Bagian Perlengkapan
    • Bagian Umum
    • Bagian Humas dan Protokol
Download Perbub



KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI

  • Sekretariat DPRD merupakan unsur pelayanan administrasi dan pemberian dukungan terhadap tugas dan fungsi DPRD;
  • Sekretrariat DPRD dipimpin oleh Sekretaris DPRD yang dalam melaksanakan tugasnya secara teknis operasional berada di bawah dan bertanggung jawab kepada P impinan DPRD dan secara administratif bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah ;
  • Sekretaris DPRD diangkat dan diberhentikan dengan K eputusan B upati atas persetujuan P impinan DPRD setelah berkonsultasi dengan P impinan Fraksi;
  • Sekretariat DPRD mempunyai tugas menyelenggarakan administrasi kesekr e tariatan dan keuangan , mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD serta menyediakan serta mengkoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD dalam melaksana kan hak dan fungsinya sesuai kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah ;
  • Sekretariat DPRD dalam menjalankan tugas sebagaimana dimaksud menyelenggarakan fungsi :
    • penyelenggaraan administrasi kesekretariatan DPRD;
    • penyelenggaraan administrasi keuangan DPRD;
    • fasilitasi penyelenggaraan rapat - rapat DPRD ;
    • penyediaan dan pengkoordinasian tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD.

SUSUNAN ORGANISASI

  • Sekretaris Dewan ;
  • Bagian Umum ;
    • Sub Bagian Rumah Tangga dan Kepegawaian
    • Sub Bagian Keprotokolan dan Tata Usaha
  • Bagian Persidangan dan Perundang - undangan ;
    • Sub Bagian Persidangan
    • Sub Bagian Perundang - undangan
  • Bagian Perencanaan dan Keuangan ;
    • Sub Bagian Keuangan
    • Sub Bagian Penyusunan Program
  • Kelompok Jabatan Fungsional.
Download Perbub



KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI

  • (1) Inspektorat merupakan unsur pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah;
  • (2) Inspektorat sebagaimana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipimpin oleh Inspektur;
  • (3) Inspektur sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah;
  • (4) Inspektorat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mempunyai tugas membantu Bupati dalam membina dan me ngawasi pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan Perangkat Daerah;
  • (5) Inspektorat dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (4) menyelenggarakan fungsi :
    • a. perumusan kebijakan teknis bidang pengawasan dan fasilitasi pengawasan;
    • b. pelaksanaan pengawasan internal terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya;
    • c. pelaksanaan pengawasan untuk tujuan tertentu atas penugasan Bupati;
    • d. penyusunan laporan hasil pengawasan;
    • e. pelaksanaan administrasi inspektorat; dan
    • f. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati terkait dengan tugas dan fungsinya.

SUSUNAN ORGANISASI

Inspektorat terdiri dari:
  • a. Inspektur;
  • b. Sekretariat;
  • c. Inspektur Pembantu Wilayah I;
  • d. Inspektur Pembantu Wilayah II;
  • e. Inspektur Pembantu Wilayah III;
  • f. Kelompok Jabatan Fungsional
Download Perbub

KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI

  • (1) Kecamatan dibentuk dalam rangka meningkatkan koordinasi penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, danpemberdayaan masyarakat desa/kelurahan;
  • (2) Kecamatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipimpin oleh Camat yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi ;
  • (3) Kecamatan mempunyai tugas mengkoordinasikan dan menyelenggarakan urusan pemerintahan umum, pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat desa/kelurahan, dan melaksanakan tugas yang dilimpahkan oleh Bupati untuk melaksanakan sebagian pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah kabupaten serta tugas lainny asesuai ketentuan peraturan perundang- undangan;
  • (4) Kecamatan dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (3) mempunyai fungsi;
    • a. perumusan kebijakan teknis di tingkat Kecamatan;
    • b. pengkoordinasikan pelaksanakan kegiatan di tingkat Kecamatan;
    • c. pembinaan dan pelaksanaan tugas pemerintahan di Kecamatan;
    • d. pelaksanaan tugas lain yang diperintahkan oleh Bupati; dan;
    • e. pelaksanaan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

SUSUNAN ORGANISASI



DAFTAR KECAMATAN KABUPATEN BANYUWANGI

No. Nama Alamat
1. Kecamatan Pesanggaran Jl. Bahayangkara 16 Siliragung
Telp. 0333 - 710446
Email : [email protected]
Website : http://pesanggaran.banyuwangikab.go.id
2. Kecamatan Siliragung Jl. Bhayangkara no. 16 Siliragung BWI
Telp. 0333 - 710483
Fax. 0333 - 711672
Email : [email protected]
Website : http://siliragung.banyuwangikab.go.id
3. Kecamatan Bangorejo Jl. Pesanggaran no. 548 Bangorejo BWI
Telp. 0333 - 710545
Email : [email protected]
Website : http://bangorejo.banyuwangikab.go.id
4. Kecamatan Purwoharjo Jl. Grajagan No. 45 Purwoharjo
Telp. 0333 - 396345
Fax. 0333 - 396345
Email : [email protected]
Website : http://purwoharjo.banyuwangikab.go.id
5. Kecamatan Tegaldlimo Jalan Koptu Ruswadi No. 12 Tegaldlimo
Telp. 0333 - 592008
Fax. 0333 - 592008
Email : [email protected]
Website : http://tegaldlimo.banyuwangikab.go.id
6. Kecamatan Muncar Jl. Hayam Wuruk No. 14 Muncar
Telp. 0333 - 593008
Fax. 0333 - 593008
Email : [email protected]
Website : http://muncar.banyuwangikab.go.id
7. Kecamatan Cluring Jalan Raya Jember No. 34 Cluring
Telp. 0333 - 396145
Email : [email protected]
Website : http://cluring.banyuwangikab.go.id
8. Kecamatan Gambiran Jl. A. Yani No. 26 Gambiran
Telp. 0333 - 396445
Fax. 0333 - 396445
Email : [email protected]
Website : http://gambiran.banyuwangikab.go.id
9. Kecamatan Tegalsari Jl. Blokagung no. 62 Tegalsari BWI
Telp. 0333 - 845573
Email : [email protected]
Website : http://tegalsari.banyuwangikab.go.id
10. Kecamatan Glenmore Jl. Raya Glenmore no. 89 Glenmore BWI
Telp. 0333 - 821445
Fax. 0333 - 823135
Email : [email protected]
Website : http://glenmore.banyuwangikab.go.id
11. Kecamatan Kalibaru Jalan Jember No. 157 Kalibaru
Telp. 0333 - 897245
Fax. 0333 - 897245
Email : [email protected]
Website : http://kalibaru.banyuwangikab.go.id
12. Kecamatan Genteng Jl. KH. Hsyim Ashari No. 64
Telp. 0333 - 845617
Fax. 0333 - 845617
Email : [email protected]
Website : http://genteng.banyuwangikab.go.id
13. Kecamatan Srono Jalan Raya Srono 145
Telp. 0333 - 396245
Fax. 0333 - 396245
Email : [email protected]
Website : http://srono.banyuwangikab.go.id
14. Kecamatan Rogojampi Jl. P. Diponogoro No. 211 Rogojampi
Telp. 0333 - 631201
Email : [email protected]
Website : http://rogojampi.banyuwangikab.go.id
15. Kecamatan Kabat Jalan Raya Kabat No. 280
Telp. 0333 - 631402
Email : [email protected]
Website : http://kabat.banyuwangikab.go.id
16.
Kecamatan Singojuruh Jalan Singojuruh-Gendoh No. 85 Singojuruh
Telp. 0333 - 631002
Fax. 0333 - 631002
Email : [email protected]
Website : http://singojuruh.banyuwangikab.go.id
17. Kecamatan Sempu Jalan Raya Sempu No. 27 Sempu
Telp. 0333 - 846840
Email : [email protected]
Website : http://sempu.banyuwangikab.go.id
18. Kecamatan Songgon Jl. Jend. Ahmad Yani No. 287 Songgon
Telp. 0333 - 631102
Fax. 0333 - 631102
Email : [email protected]
Website : http://songgon.banyuwangikab.go.id
19. Kecamatan Glagah Jl. Raya Banyuwangi-Licin 244 Glagah BWI
Telp. 0333 - 421845
Fax. 0333 - 42184
Email : [email protected]
Website : http://glagah.banyuwangikab.go.id
20. Kecamatan Licin Jl. Licin no. 10 Licin Banyuwangi
Telp. 0333 - 426644
Fax. 0333 - 426672
21. Kecamatan Banyuwangi Jl. Jend. Ahmad Yani No. 101 BWI
Telp. 0333 - 424232
Fax. 0333 - 124232
Email : [email protected]
Website : http://kota.banyuwangikab.go.id
22. Kecamatan Giri Jalan Letkol Istiqlah 123
Telp. 0333 - 424593
Email : [email protected]
Website : http://giri.banyuwangikab.go.id
23. Kecamatan Kalipuro Jl. Joyoboyo No. 03
Telp. 0333 - 411275
Fax. 0333 - 411275
Email : [email protected]
Website : http://kalipuro.banyuwangikab.go.id
24. Kecamatan Wongsorejo Jl. Raya Wongsorejo 136
Telp. 0333 - 461200
Fax. 0333 - 461200
Email : [email protected]
Website : http://wongsorejo.banyuwangikab.go.id
25. Kecamatan Blimbingsari Jl. Pantai Desa Blimbingsari Nomor 116 - Blimbingsari
Telp/Fax : (0333) 6370482
Email : [email protected]
Website : http://blimbingsari.banyuwangikab.go.id
Download Perbub