OJK Gandeng Santri Waspadai Pinjol Ilegal

BANYUWANGI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember mengajak santri untuk waspada terhadap pinjaman online (pinjol) ilegal. Santri diminta cermat dalam memilih layanan keuangan dan agar tidak mudah tergiur dengan kemudahan yang dijanjikan.

Hal itu disampaikan Kepala OJK Jember, Hardi Rofiq dalam puncak kegiatan Bulan Inklusi Keuangan yang digelar di Pondok Pesantren Mabadiul Ihsan, Kecamatan Tegalsari, Kamis (21/10/2021). Hadir dalam acara tersebut Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani

“Saat ini banyak yang menawarkan pinjaman online dengan cara yang sangat mudah sekali. Padahal, tanpa kita sadari mereka itu ilegal dan memberatkan konsumen. Pinjaman ilegal itu sangat tidak menguntungkan peminjam, kalau sudah terjerat jadi beban, dan tidak selesai-selesai. Ini harus kita hindari,” terang Hardi di hadapan ratusan santri.

Hardi pun menjelaskan, OJK saat ini tengah mengupayakan pinjaman yang legal dan lebih mudah diakses warga. “Tengah diupayakan. Intinya, jangan gampang ikut pinjaman online. Kalau ragu apakah ilegal atau tidak silakan tanyakan kami, kami punya layanan khusus,” kata Hardi.

Ditambahkan dia, kegiatan bulan inkluasi keuangan ini digelar untuk mengenalkan dan mendekatkan pelajar maupun santri dengan literasi keuangan formal. Seperti layanan keuangan pelajar, asuransi mikro, dan reksadana mikro.

“Saya juga berharap semua pelajar memiliki tabungan di bank. Sehingga, terbiasa berhubungan dan melakukan traksaski keuangan secara resmi di bank,” ujar Hardi.  

Dalam kesempatan itu, juga diserahkan secara simbolis simpanan pelajar (simpel) kepada 458 santri serta 669 tabungan emas kepada mahasiswa dan pelaku uMKM di wilayah kerja OJK Jember.

Sementara itu, Bupati Ipuk Fiestiandani mengatakan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat bagi santri di tengah maraknya fenomena pinjaman online ilegal yang ada di tengah-tengah masyarakat.

“Literasi keuangan semacam ini sangat penting untuk menghindarkan kerugian pada warga kita. Namun, di satu sisi ini juga menjadi pesan bagi kita semua bagaimana menyediakan layanan keuangan legal namun mudah diakses warga. Perlu ada cara baru atau inovasi dari perbankan untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat. Dengan demikian, masyarakat akan bertransaksi hanya melalui lembaga keuangan formal,” kata Ipuk.

Dalam kesempatan itu, Ipuk juga mengapresiasi OJK yang melakukan sosialiasi dengan menyasar kalangan santri. Kehadiran OJK dipesantren harus menjadi tonggak agar pesantren lebih terbiasa dengan akses keuangan.

“Ke depan, kami berharap OJK juga menggandeng lebih banyak lembaga pendidikan di semua jenjang di Banyuwangi untuk sosialisasi keuangan. Saya minta, OJK bisa berkoordinasi lebih lanjut dengan Dinas Pendidikan untuk memberikan sosialisasi kepada pelajar. Kalau mereka melek keuangan, ini bisa menjadi bekal mereka kelak jika mereka mulai memasuki dunia kerja,” pungkas Ipuk. (*)