Opini WTP 9 Kali Beruntun, Pemerintah Pusat Ganjar Penghargaan untuk Banyuwangi

BANYUWANGI — Prestasi Pemkab Banyuwangi kembali mendapatkan apresiasi. Yang terbaru, kabupaten ujung timur Pulau Jawa ini diganjar penghargaan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Provinsi Jatim.

Penghargaan diberikan lantaran Banyuwangi sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) murni atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tidak tanggung-tanggung, Opini WTP terhadap LKPD tersebut sukses diraih Banyuwangi sembilan kali beruntun.

Penghargaan tersebut diserahkan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa kepada Bupati Ipuk Fiestiandani di Banyuwangi Jumat sore (29/10). Selain Gubernur Khofifah, prosesi penyerahan penghargaan juga dihadiri Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Provinsi Jatim Taukhid serta 38 bupati dan wali kota se-Jatim.

Taukhid mengatakan, pemerintah pusat memberikan penghargaan kepada daerah-daerah yang telah berupaya keras untuk membuat LKPD dengan wajar sehingga memperoleh opini tertinggi dari BPK, yakni WTP. 

“Alhamdulillah, pada kesempatan LKPD tahun 2020 hampir semua pemerintah daerah di Jatim memperoleh opini WTP,” ujarnya.

Bahkan, jika dirunut sejak 2010, sejauh ini ada 27 pemerintah kabupaten dan kota di Jatim yang memperoleh lima atau enam kali opini WTP dari BPK secara beruntun. Khusus Banyuwangi, pemerintah kabupaten ujung timur Pulau Jawa ini telah memperoleh opini WTP dari BPK selama sembilan kali berturut-turut. 

“Saat ini ada dua pemerintah daerah, yakni Kota Blitar dan Malang yang sudah sepuluh kali berturut-turut. Insya Allah tahun depan pemerintah yang memperoleh opini WTP sepuluh tahun beruntun akan bertambah. Selain Banyuwangi, ada dua daerah lain yang juga sudah mendapat opini WTP sembilan kali secara beruntun,” beber Taukhid.

Taukhid menambahkan, sebagaimana arahan Menkeu Sri Mulyani, hal terpenting dari opini WTP adalah, opini dari BPK tersebut merepresentasikan pengelolaan keuangan publik yang benar-benar untuk kemakmuran rakyat dan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi. 

“Ini yang akan kita uji ke depan. Karena itulah memang amanat Pasal 23 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 agar anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” kata dia.

Sementara itu, Bupati Ipuk Fiestiandani bersyukur Banyuwangi kembali meraih opini WTP dari BPK RI. Apalagi, kabupaten ujung timur Pulau Jawa ini dipilih sebagai lokasi penyerahan penghargaan opini WTP kepada pemerintah kabupaten dan kota se-Jatim. “Intinya, apa yang diperoleh Banyuwangi ini pasti karena kerja keras dan citra positif Banyuwangi,” ujarnya.

Bupati Ipuk menambahkan, prestasi yang berhasil diraih Banyuwangi tersebut harus terus dijaga, dipertahankan, bahkan ditingkatkan di waktu yang akan datang.

“Sehingga citra positif ini terus terjaga dam bisa mengundang orang datang ke Banyuwangi, tidak hanya untuk berwisata tetapi juga untuk melihat pembangunan atau perkembangan di Banyuwangi,” pungkasnya. (*)